FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK)
Oleh:
Dra. ASMIDA, M. Pd
Staf Bidang PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Diawal tulisan ini, penulis ingin mengetekan bahwa tidak ada yang sempurna , kecuali kesempurnaan itu sendiri. Menurut penulis, seseorang pada dasarnya tidaklah benar-benar sempurna, kesempurnaan seseorang terletak pada ketidaksempurnaannya. Hal ini berarti ada batas sempurna, kemana batas itu lebih cendrung apakah kesempurna atau pada ketidaksempurnaannya. Bersyukurlah kalau kite terletak mendekati sempurna, bagaimane yang tidak, jawabannye sudah pasti adenye kecacatan (ketidaksempurnaan) atau penyandang cacat.
Undang-undang No. 4 th 1997 tentang penyandang cacat bab 1 pasal 1 menyatekan bahwe penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupekan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri atas: penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental maupun penyandang cacat fisik dan mental.
Kalaulah bisa memilih penulis yakin mereka (anak dengan kecacatan) tidak ingin dilahirkan dalam keadaan cacat, begitu pula dengan orang tua pasti tidak ingin hal tersebut terjadi, terutama ibu secara umum. Namun apa daya, karena berbagai faktor penyebab yang tidak dapat ditulis dan dilukiskan walau oleh sipelukis, si buah hati lahir dalam keadaan cacat dan tidak ada doa untuk menolak kecacatan itu, tidak peduli apapun lingkup taraf hidup keluarga sianak, baik kaya maupun miskin dan sebagainya.
Beruntunglah anak yang mempunyai orang tua yang sudah memahami keberadaan anak dengan kecacatan, memberi kesempatan pada anak untuk berkembang sesuai dengan kondisi dirinya, bukan memaksakan kehendak orang tue. Tidak memanjakan anak yang berlebihan karena keterbatasannya, tapi membiasakan anak sejak dini untuk mandiri sebatas kemampuan anak tersebut. Alangkah baiknya lagi kalau anak dengan kecacatan disekolahkan pada sekolah yang mereka merasa nyaman akan keberadaannya, dengan begitu mereka biasa bersosialisasi bersama kawan-kawannya yang lain.
Ada beberapa kasus dari hasil pengamatan penulis, dimana orang tua tidak menyadari atau mungkin tidak mau menyadari kecacatan yang dimiliki anaknya sehingga menyebabkan sianak semakin terpuruk dan memburuk. Biasanya ini terjadi pada anak dengan penyandang cacat mental yang secara umum sulit dilihat dan memiliki orang tua kaya/ berada dan lingkungan yang terpandang. Jujur penulis kasihan melihat sianak yang pada dasarnya tidak tau ambisi orang tua mungkin untuk menjaga marwah dsbnya. Hal ini penulis simpulkan dari wawancara tidak terstruktur dengan beberape kawan baik yang berkecimpung di bidang pendidikan maupun orang awam dalam salah satu kegiatan lapangan.
Orang tue mane yang tidak menyayangi anaknye, namun menurut penulis rase sayang yang berlebihan, seakan-akan anak dengan kecacatan harus dibantu secara keseluruhan harus mulai diubah kalau tidak ingin sianak menjadi terabaikan hak hidupnye kelak, selain itu orang tue harus sadar tidak selamanya sehat dan bertenage begitu pule tidak selamanya orang tua akan hidup, terus menjaga si anak dengan kecacatan. Pola pikir seperti inilah yang harus diubah, betapapun kasih sayang orang tua (ayah & ibu) maupun keluarga yang mendidik anak dengan kecacatan, menurut penulis harus menyadari kasih sayang yang sejati bile die memberikan kesempatan anak untuk menghargai dirinye. Dengan demikian paling tidak die punye bekal untuk dirinye dan sedikit mengurangi ketergantungan pade orang lain seperti kakak, abang dsbnye saat orang tue terutame ibu (yang tetap menyayangi apepun kondisi sianak) telah tidak ade di muke bumi. Seperti ungkapan berikut: sayang ayah sepanjang penglihatan, sayang ibu sepanjang jalan, sayang saudara saat berada".
Bersambung
Dra. Raja Muda ASMIDA, M. Pd; Pemilik dan Pendiri Lembaga Pendidikan Putri Tengku Sribanun (L2PTS); Notaris: H. Budi Suyono, SH; Nomor akte/tanggal: 68/31 Oktober 2011 dengan motto;Kami Yang Akan Terus Menapak; bergerak di bidang pendidikan masyarakat yang menaungi: PKBM Asmida Learning Center dan Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) Menjahit Boutique Farida & Frida (2F).
Rabu, 21 November 2012
Dra. ASMIDA, M. Pd; Nama baru LPK Bina Busana
SEKRETARIAT: JL. GUNUNG RAYA NO. 70, RT 002, RW
002, KELURAHAN REJOSARI, KEC. TENAYAN RAYA PEKANBARU
Contak Person: Dra.
RM. ASMIDA, M. Pd ; email: asmida_rm@ymail.com; HP: 08127620849;
email: l2pts@yahoo.com; Farida, S. Pd; HP: 081365201653
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: X /L2PTS/Pemilik/X/2012
Saya yang bertanda tangan dibawah ini, pemilik Lembaga
Pendidikan Putri Tengku Sribanun (L2PTS), menerangkan:
Nama : LPK
“Bina Busana”
Pengelola :
Farida, S. Pd
Alamat :
Jl. Gunung Raya No. 70. Pekanbaru
Berganti
Nama Menjadi
Nama : Lembaga
Pelatihan dan Kursus Menjahit Boetique
“FARIDA & FRIDA”
(2F)
Pengelola :
Farida, S. Pd
Alamat :
Jl. Gunung Raya No. 70. Pekanbaru
Demikianlah surat keputusan ini dibuat,
dan mulai berlaku sejak keputusan ini ditetapkan.
Pekanbaru, 10 Oktober 2012
Pemilik
Lembaga Pendidikan Putri Tengku Sribanun
(L2PTS)
Kota Pekanbaru
Dra.
Raja Muda ASMIDA, M. Pd
Selasa, 20 November 2012
Dra. ASMIDA, M. Pd. Cerpen judul:Kalau tidak mau berkelahi dengan macet
Cerpen
Judul: Kalau tidak mau berkelahi dengan macet
Oleh:
Dra. ASMIDA, M. Pd
Staf Bidang Pengembangan PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Gelisah mungkin ini
ungkapan hatiku saat ini, seperti judul lagu Ahmad Jais yang aku senandungkan
pelan di ruang sempit disudut kota panas yang semakin tidak bersahabat. Entah
mengapa beberape hari ini tak ade yang kene, yang dapat tergambarkan dengan
baik. Semuenye campur aduk, galau kalau memakai istilah kawan reporterku.
Lagu Ahmad Jais masih
menyeruak dalam lubuk hati, begitu juge dengan lagu lain yang dinyanyikan
beberape penyanyi lainnye seperti: p.ramlee, a. ramle, syarifah aini,
rafeah buang, kartina dahari, uji rashid, dj.dave memenuhi sudut sempit
dalam segitiga bisu, penyanyi yang tak lapuk oleh hujan dan tak lekang
oleh panas. Penyanyi dulu secara umum mempunyai jiwe, baik penyanyi luar maupun
lokal. Memang karya yang diciptakan dengan kesungguhan hati, dengan jiwa, tetap
sedap sampai bilepun.
Kulirik jam kesayanganku,
perjalanan hari ini terase agak lambat, putaran jam tak mampu menggeserkan
makna hakiki dari untaian jalan jam yang semakin tidak berarti. Azan telah
memanggil, namun pikiranku masih berkeliaran dikota yang semakin tidak menentu
ini, entahlah. Tak satupun karya yang mampu kuukir dengan sempurna beberape
hari ini, terbengkalai, begitu pule hasil jempretan kamera tidak mengene,
pokoknye tidak ade yang mantap, untung sekarang era digital jadi tidak
terlampau banyak abis modal, kalau pade zaman pakai film dulu bisa tekor.
Kucube lagi mengarahkan
beberape moment, tapi...tetap tak bernyawe. Bagi orang awam mungkin sudah
sangat bagus, tapi tidak dengan aku, maklum aje dekat tige puluh
tahun lebih rasenye sejak duduk di bangku SMP aku telah berkutat
dengan dunia fhoto memfhoto, salah satu hobiku, sementare waktu itu sekitar
tahun tujuh puluhan hanye beberape orang yang punye kamera, yah...wajarlah
bukan nyombong tapi ninggi sikit hehehe....kalau aku lebih paham masalah ini.
Jingganye senja terus
menemani perjalanan siang menuju malam, yang semakin cantik dengan gemerlapnya
lampu fly over yang memukau dihiasi ornamen kombinasi kultur melayu dan
modernisasi disetiap sudutnye. Aku harus cepat ke vilaku, kalau tidak mau
berkelahi dengan macet.
Sekianlah.
Pekanbaru, 20 November 2012
Kamis, 15 November 2012
Dra. ASMIDA, M. Pd; Selamat Tahun Baru Islam 1434 H
Staf Bidang Pengembangan PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Mengucapkan
Selamat Tahun Baru Islam 1434 H
Selasa, 13 November 2012
Dra. ASMIDA, M. Pd. Tugas Individu:INOVASI PENDIDIKAN PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Tugas
Individu
INOVASI PENDIDIKAN
PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN
Mata Kuliah: Inovasi Dalam Manajemen Pendidikan
Dosen: Dr. Syakdanur
Nas, MS
Oleh:
ASMIDA
Nomor Registrasi: 7617101479
PROGRAM
DOKTOR (S3)
MANAJEMEN
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI JAKARTA
28
OKTOBER 2012
INOVASI PENDIDIKAN
PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN
Oleh:
ASMIDA / 7617101479/
S3 MP UNJ
I.
Pendahuluan
Diawal tulisan ini, penulis ingin mengutip
apa yang dikatakan Tilaar, H.A.R dalam Hamalik,
O (2006;
47) sebagai berikut: Pendidikan adalah dapur masa depan suatu masyarakat dan
bangsa, sehingga tidak mengherankan apabila pendidikan menjadi ajang rebutan
dalam masyarakat modern, karena lembaga pendidikan terutama kurikulumnya
merupakan suatu sarana untuk mewujudkan suatu cita-cita politik.
Hal tersebut menurut penulis, mengandung
makna adanya perubahan atau inovasi dalam sistem pendidikan, yang mungkin
berdampak lebih banyak positif atau sebaliknya lebih banyak negatif. Tapi
terlepas dari itu semua, menurut penulis, memang tidak ada yang abadi kecuali
keabadian itu sendiri.
Perubahan Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2
Tahun 1989 menjadi Sistem Pendikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 selain tuntutan
reformasi yang marak Tahun 1998 juga untuk
menjawab tantangan global yang tidak mungkin dihindari.
Tulisan
singkat ini mencoba melihat kaitan Inovasi Pendidikan pada orde Habibie dengan
Standar Nasional Pendidikan.
II.
Pembahasan
a.
Inovasi
Pendidikan
Menurut
Prof. Azis
(http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/inovasi
pendidikan/diakses 15 januari 2012 ). Inovasi berarti
mengintrodusir suatu gagasan maupun
teknologi baru, inovasi merupakan genus dari change yang berarti perubahan.
Inovasi dapat berupa ide, proses dan produk dalam berbagai bidang. Contoh
bidangnya adalah : Managerial, Teknologi, Kurikulum.
Selanjutnya
http://l2pts.blogspot.com/2012/04/dra-asmida-m-pd-artikel-isu-isu-penting.html
yang diakses 6 Mei 2012 menyatakan inovasi kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu penemuan (bukan penemuan yang benar-benar murni baru), tapi penemuan yang
berawal atau terinspirasi dari penemuan sebelumnya sebagai landasan. Hasil konstruksi
yang diperolehnya dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan misalnya: salah
satu cara guru untuk menarik minat siswa didalam belajar geometri.
Lebih
lanjut masih dalam sumber yang sama dinyatakan, kegiatan pembelajaran tersebut dikemas oleh guru dengan
melakukan berbagai inovasi dalam proses pembelajarannya sehingga kegiatan
pembelajarannya mencapai hasil yang diinginkan. Peserta didik terbiasa berpikir
menyelesaikan berbagai masalah, bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan dan sebagainya, diharapkan seiring dengan
perjalanan waktu saat mereka menjadi bahagian dari sistem di masyarakat secara
utuh, mereka mampu apapun profesinya di masyarakat kelak untuk menyikapi
berbagai persoalan secara bijaksana.
Masih dalam sumber yang sama, proses
pencapaian inovasi tersebut tidak
didapat secara instan tapi dari seorang
pendidik (guru) yang mempunyai kemampuan tinggi dalam penguasaan materi
pelajaran, kemudian ditambah pengalaman
serta kecintaan terhadap profesinya menyebabkan ia mampu meramu materi
pelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik dan kondisi masyarakat tempat
sekolah itu berada.
Hal senada disampaikan oleh Hamalik,
O (2006:1) menjelaskan bahwa inovasi pendidikan memiliki ciri-ciri khusus yang
diorganisasikan sesuai dengan aspek-aspek sistem sosial (sekolah) dan
sistem-sistem yang lebih luas.
b.
Orde
Habibie
http://ipahipeh.blog.fisip.uns.ac.id/2011/12/11/kebijakan-dan-pembangunan-pemerintahan-dari-habibie-sby/ diakses
26 Juli 2012 menyatakan: pemerintahan
B..J. Habibie dimulai sejak lengsernya Soeharto dari kedudukannya sebagai
presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Masa pemerintahan Habibie
ini hanya berlangsung selama satu tahun, karena naiknya Habibie menggantikan
Soeharto ini diterima dengan hati kecewa dan cemas di kalangan yang amat luas
di kalangan masyarakat. Kabinet yang dibentuk oleh Habibie diberi nama Kabinet
Reformasi Pembangunan. Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan
pada masa pemerintahan B.J. Habibie, diantaranya adalah :
1.
Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan
pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun
di luar negeri. Hal ini terlihat dengan
diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah
penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan
politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad
Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain
itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya
oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde
Baru.
2.
Kebebasan Pers
Dalam
hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya,
banyak bermunculan media massa, kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga
organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat
melakukan kegiatannya, tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak
seperti pada masa Orde Baru, kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal
seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru.
Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
3.
Pembentukan Parpol dan
Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden
RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya
mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999
tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Menjelang Pemilu 1999,
Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11
Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat
mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999,
diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai.
4.
Penyelesaian Masalah Timor
Timur
Sejak terjadinya insident
Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam
masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan
menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan
setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS.
sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik
Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada
tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi
menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto,
Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do
Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal
Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan
melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat
Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan
harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah
buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999
yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada
awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih
opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat
bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie Diakses 4
Juni 2012 Salah satu
kesalahan yang dinilai pihak oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai
Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat
itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih
merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa
kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada
tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur di satu sisi memang disesali oleh
sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi lain membersihkan nama Indonesia
yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
5.
Pengusutan Kekayaan Soeharto
dan Kroni-kroninya
Presiden Habibie –
dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah
mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum
memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik
KKN,namun pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk
memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi
demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini
mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Karena banyaknya korban
akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi
Berdarah” atau ”TragediSemanggi”
6.
Pemberian Gelar Pahlawan
Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian
gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut
lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang
dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu
melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan
pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Selanjutnya masih
dalam sumber yang sama, keadaan sosial di masa Habibie menyatakan kerusuhan antar
kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal,
konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni
1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap
toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja
bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet
menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri
seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan
diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan
perlawanan fisik dari TNI.
Berakhirnya Masa
Pemerintahan B.J. Habibie Pada tanggal 14 Oktober 1999. Presiden Habibie
menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang Umum MPR namun
terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden karena Pemerintahan
Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat
Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J.
Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya
mengundurkan diri dari pencalonan presiden.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie Diakses 4 Juni
2012 Pada era
pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi
Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat,
perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak
disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam.
Dengan demikian dari uraian
tersebut, menurut penulis UU otonomi daerah
selain berhasil meredam gejolak disintergrasi yang mungkin bagai api dalam sekam, perubahan
dari sistem sentralistik menjadi desentralisasi membawa angin segar dalam
proses demokratisasi bukan hanya pada masyarakat, tapi juga berimbas pada dunia
pendidikan nasional dengan lahirnya Sistem Pendidikan Nasional yaitu Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003, yang didalamnya seperti yang diungkapkan Tilaar,
H.A.R (2006:73), telah menangkap
perubahan-perubahan yang dikehendaki masyarakat Indonesia dewasa ini yaitu
desentralisasi sistem pendidikan dari sistem yang sentralistis menjadi suatu
sistem yang desentralistis.
Lebih lanjut masih dalam sumber yang
sama, Tilaar, H.A.R
menyatakan pendidikan bukan lagi tanggung jawab pemerintah pusat tapi
diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah. Sebagaimana yang diatur
dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, hanya beberapa fungsi
saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat.
c.
Standar
Nasional Pendidikan
UU
Sisdiknas Bab I Pasal 1 ayat 17 (2012: 4)
menyatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Selanjutnya pasal
35 ayat 1 (2012: 20), menyatakan Standar Nasional Pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara
berencana dan berkala.
Hal tersebut menurut penulis, menyiratkan
akan tanggung jawab dan kewenangan yang lebih besar untuk lembaga pendidikan
(sekolah) dalam penyelenggaraan urusan-urusan sekolah antara lain pengambilan
keputusan, pengelolaan sumber daya dan sebagainya, atau dikenal dengan
manajemen berbasis sekolah. Pengelolaan
tersebut tentunya tetap dalam koridor
kebijakan pendidikan nasional (pusat).
Manajemen Berbasis Sekolah yang keberadaannya
diatur dalam UU Sisdiknas Bab VIII Bagian ke Satu Pasal 49 ayat 1 (2012: 93) yang menyatakan pengelolaan satuan pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis
sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi,
keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dengan demikian menurut penulis, kaitan
antara orde Habibie dengan Standar Nasional Pendidikan bila kita cermati terletak
pada pengelolaan pendidikan. Pemerintah pusat sadar bahwa Indonesia bukan hanya
Jawa. Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dengan berbagai
latar belakang budaya, adat istiadat maupun letak geografis tidak mungkin bisa disamaratakan pengelolaan pendidikannya.
Selain itu pengelolaan pendidikan yang
berbasis keunggulan lokal seperti yang tertuang dalam UU Sisdiknas Bab XIV
Bagian ke Satu Pasal 50 ayat 5 (2012:
28) menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/ kota mengelola pendidikan dasar dan
pendidikan menengah serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
Dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal tersebut
menurut penulis merupakan inovasi baru kalau kita mampu memahaminya secara
cerdas untuk mengembangkan keunggulan masing-masing daerah, sehingga akan memperkecil pengangguran. Berjalannya
keunggulan masing-masing daerah, akan berdampak berjalannya perekonomian masing-masing
daerah (lokal). Hal tersebut diharapkan, akan mempersempit peluang sumber daya manusia yang
tidak bersumber daya untuk mencari kerja ke kota. Berjalannya perekonomian
masing-masing daerah otomatis akan berimbas pada perekonomian Indonesia.
III.
Kesimpulan
Inovasi kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu penemuan (bukan penemuan yang benar-benar murni baru), tapi penemuan yang
berawal atau terinspirasi dari penemuan sebelumnya sebagai landasan.
Standar
Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh
wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kaitan
antara orde Habibie dengan Standar Nasional Pendidikan terletak pada
pengelolaan pendidikan di lembaga pendidikan (sekolah) dan pengelolaan pendidikan yang berbasis
keunggulan lokal (daerah).
DAFTAR
PUSTAKA
http://l2pts.blogspot.com/2012/04/dra-asmida-m-pd-artikel-isu-isu-penting.html
yang diakses 6 Mei 2012
http://ipahipeh.blog.fisip.uns.ac.id/2011/12/11/kebijakan-dan-pembangunan-pemerintahan-dari-habibie-sby/
diakses 26 Juli 2012
Undang-Undang
Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Edisi Terbaru 2012
Hamalik, O (2006). Inovasi
Pendidikan. Perwujudan Dalam Sistem
Pendidikan Nasional. Bandung: SPS UPI
Tilaar,
H.A.R (2006) Standarisasi Pendidikan
Nasional Suatu Tinjauan
Kritis.
Jakarta: Rineka Cipta
Sabtu, 03 November 2012
Dra. ASMIDA, M. Pd. Tugas Individu Riwayat Hidup Aston
RIWAYAT
HIDUP
FRANCIS WILLIAM ASTON
Tugas Individu
Mata
Kuliah: Inovasi Dalam Manajemen Pendidikan
Dosen:
Dr. Syakdanur Nas, MS
Oleh:
ASMIDA
Nomor Registrasi: 7617101479
PROGRAM STUDI DOKTOR (S3)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2012
TUGAS
INDIVIDU
RIWAYAT
HIDUP
FRANCIS WILLIAM ASTON
Oleh:
ASMIDA / 7617101479/ S3 MP
UNJ
HP. 08127620849
Email:asmidas3mpunj@yahoo.com
Francis William Aston (lahir di
Birmingham, 1
September 1877; meninggal Cambridge,
20 November 1945,
Ia berusia 68 tahun), fisikawan Inggris
yangmemenangkan 1922 Nobel
Kimia "untuk
penemuan, dengan menggunakan spektograf
massa nya, isotop
|
Ia dididik di Harborne Vicarage Sekolah dan College
Malvern mana minatnya dalam ilmu pengetahuan pertama kali terbangun. Pada
tahun 1894 ia masuk Mason College, Birmingham (kemudian menjadi Universitas
Birmingham) di mana ia belajar kimia di bawah Frankland dan Tilden, dan Fisika
bawah Poynting. Memenangkan Nya Beasiswa Forster pada tahun 1898
memungkinkan dia untuk bekerja pada sifat optik dari turunan asam tartarat,
hasil karya ini diterbitkan pada tahun 1901.
|
Penelitian ini terganggu oleh Perang Dunia I, selama
waktu Aston bekerja di Pendirian Royal Aircraft, Farnborough, di mana ia mempelajari
pengaruh kondisi atmosfer
pada kain
pesawat dan dungu (yaitu pelapis sintetis). Kembali ke
Laboratorium Cavendish pada tahun 1919, ia kembali menyerang masalah pemisahan
isotop neon. Dia segera mencapai keberhasilan dalam hal ini dengan
penemuannya dari spektograf massa, suatu alat di mana penggunaan cerdik
elektromagnetik berfokus memungkinkan dia untuk memanfaatkan perbedaan yang
sangat kecil dalam massa dari dua isotop untuk efek perpisahan mereka.
Memperluas prinsip ini untuk unsur-unsur kimia lainnya,
dia menemukan, dalam serangkaian pengukuran, tidak kurang dari 212 dari isotop
alami. Dari hasil pekerjaan ini ia mampu merumuskan Peraturan yang disebut
Nomor Utuh yang menyatakan bahwa, massa isotop oksigen yang ditetapkan, semua
isotop lainnya memiliki massa yang
sangat hampir seluruh nomor.
Aston terus
membuat pengukuran, dengan menggunakan instrumen ditingkatkan, dengan
penyempurnaan yang terus meningkat dan presisi. Dia mengamati dan mampu
mengukur mereka penyimpangan dari Peraturan Nomor Seluruh yang adalah untuk
menjadi begitu penting di
bidang energi atom.
Hasil karyanya
diterbitkan dalam Proceedings of Royal Society dan Majalah filosofis. Dia juga
penulis buku Isotop (1922; edisi revisi 1941) dan Unit Struktural Semesta Bahan
(1923).
Aston terpilih untuk Fellowship di Trinity College pada
tahun 1920, ketika ia juga menerima Medali Mackenzie Davidson Society Röntgen. Pada tahun 1921
ia diangkat menjadi Fellow dari Royal Society dan dianugerahi Medali Hughes
Society pada tahun berikutnya, tahun yang sama ia menerima Penghargaan Nobel
dalam Kimia. Scott John dan
medali Paterno diberikan kepadanya pada tahun 1923, Royal Medal pada tahun
1938, dan ia Duddell peraih medali Physical Society pada tahun 1941. Dia adalah
seorang anggota kehormatan dari Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia dan dari
Accademia dei Lincei, dan memegang gelar doktor kehormatan dari Universitas
Birmingham dan Dublin.
Aston,
bujangan, adalah seorang olahragawan yang antusias; ski, panjat tebing, tenis
dan renang termasuk di antara olahraga di mana ia unggul. http://en.wikipedia.org/wiki/Francis_William_Aston#cite_note-frs-0
Diakses 17 Mei 2012 menjelaskan lebih lanjut tentang kehidupan pribadinya
sebagai berikut: Di dalam kehidupan pribadinya dia adalah seorang olahragawan, cross country bermain ski dan skating di musim dingin, selama kunjungan rutin ke Swiss dan Norwegia; dicabut dari olahraga musim dingin yang selama Perang Dunia
Pertama ia
mulai memanjat. Antara usia 20 dan 25 dia menghabiskan sebagian besar dari bersepeda waktu luangnya. Dengan penemuan kendaraan bermotor ia membangun sebuah mesin
pembakaran sendiri pada tahun 1902 dan berpartisipasi dalam lomba mobil Bennett Gordondi Irlandia pada tahun 1903. Tidak puas dengan olahraga ini ia juga terlibat dalam renang, golf, terutama dengan rekan lainnya Rutherfordand di Cambridge, tenis, memenangkan beberapa hadiah di turnamen in England terbuka Wales dan Irlandia dan belajar berselancar di Honululu pada tahun 1909. Dia juga
seorang musisi yang tajam, bermain piano, biola dan cello.
Masih dalam sumber yang sama dinyatakan bahwa
datang dari keluarga
musik, ia mampu
memainkan piano, biola dan
cello pada
tingkat sehingga ia sering
dimainkan oleh di
konser di
Cambridge. Ia
mengunjungi banyak
tempat di
seluruh dunia pada
wisata perjalanan
yang luas mulai
dari 1908 ketika
ia mengunjungi dan berakhir dengan
perjalanan ke Australia
dan Selandia Baru pada 1938-1939. Aston adalah
seorang fotografer yang
terampil dan tertarik
pada astronomi. Dia
bergabung dengan beberapa
ekspedisi untuk
mempelajari gerhana matahari di Benkoeben pada
tahun 1925, di
Sumatra pada
tahun 1932, Memphri di
Kanada pada
tahun 1936 dan Kamishri di Jepang. Dia
juga direncanakan
akan hadir ekspedisi ke
Afrika Selatan pada
tahun 1940 dan
Brasil pada
tahun 1945 di
kemudian hari.
http://www.encyclopedia.com/topic/Francis_William_Aston.aspx
diakses 3 Juni 2012 Aston adalah seorang sarjana, seorang guru
miskin dan dosen, dan pekerja mandiri yang membenci pikiran tentang kolaborasi
eksperimental. (Hanya enam dari 143 makalah yang kolaboratif.) Dia mengakui
falibilitas sendiri sebagai ahli teori, dan sering meminta bantuan ahli fisika
matematika seperti FA Lindemann (Tuhan Cherwell), RH Fowler, dan WW Sawyer. Aston
menerima Hadiah Nobel untuk kimia pada tahun 1922. Dia memegang gelar kehormatan
beberapa, dan terpilih untuk, dan menerima medali dari, lembaga ilmiah. Dari
1936 sampai 1945 ia adalah Ketua Komite Atom dari International Union Kimia. Meskipun
Aston suka ingat bahwa pertama dua publikasi adalah pada kimia organik, kedua makalah
pecah tidak ada tanah baru meskipun mereka menunjukkan bakatnya merancang
aparat cerdik. Munculnya Konduksi Thomson Listrik Melalui Gas pada tahun 1903
dibuka, untuk Aston ahli kimia, ahli fisika dunia dari sinar katoda, sinar
positif, dan sinar X. Sudah menjadi glassblower ahli, dan dilatih oleh
Frankland dalam "sangat hati-hati dan akurasi yang sangat cermat,"
dia mulai bekerja di bawah Poynting pada struktur variabel fenomena diamati
selama konduksi gas pada tekanan rendah. Dia sangat tertarik dengan variasi,
dengan tekanan dan arus, dari panjang ruang gelap antara katoda dan cahaya
negatif dinamai Crookes WC. Dengan membuat tabung Geissler debit khusus dengan
katoda aluminium bergerak, Aston bisa memperoleh ruang Crookes cukup baik
dibatasi untuk menunjukkan bahwa panjangnya sebanding dengan di mana P adalah
tekanan dan C adalah arus. Pada tahun 1908, ketika menggunakan hidrogen dan
helium, dia mendeteksi sebuah "ruang katoda utama gelap," baru
tentang tebal milimeter dan langsung berdampingan katoda. Fenomena ini sekarang
menyandang nama Aston. Penelitian tentang hubungan antara ruang gelap Crookes
dan arus, tegangan, tekanan, dan elektroda alam dan desain terus
sebentar-sebentar sampai tahun 1923. Aston kemudian meninggalkannya untuk
mencurahkan seluruh perhatiannya pada isotop. Ketika Aston menjadi asisten
Thomson tahun 1910, ia diberi tugas meningkatkan aparat di mana seberkas
partikel bermuatan positif (sinar positif), yang muncul melalui katoda
berlubang dalam tabung debit, yang dibelokkan oleh medan listrik dan magnetik
tegak lurus diatur menjadi tajam, parabola terlihat dari e konstan / m (tagihan
terhadap massa). Aston menghasilkan tabung lucutan perbaikan bulat, celah
katoda halus direkayasa, pompa perbaikan, koil untuk mendeteksi kebocoran
vakum, dan kamera cerdik untuk memotret parabola. Pada tahun 1912 dia berpikir
ini alat untuk analisis sinar positif memberikan bukti ketat bahwa semua
molekul individu dari setiap substansi yang diberikan memiliki massa yang sama.
Keyakinan Daltonian itu kasar hancur pada tahun yang sama ketika Thomson
memperoleh dua parabola, massa 20 dan 22, untuk neon. Ada dua kemungkinan yang
jelas: jika neon memiliki berat atom sebenarnya dari 20 (bukan 20,2), maka baik
22 massa adalah hidrida diketahui, NeH2, atau elemen, baru meta-neon. Thomson
menyelidiki kemungkinan pertama dan meninggalkan Aston untuk memeriksa
alternative tidak mungkin. Aston, yang bersimpati terhadap ide-ide kontemporer
F. Soddy pada isotop radioaktif, mencoba memisahkan meta-neon dengan distilasi
fraksional, dan kemudian oleh difusi. Ia menemukan sebuah ditimbang kuarsa,
yang sensitif terhadap gram 10-9, untuk mengukur kepadatan fraksi lebih berat
menit. Pemisahan parsial elemen baru, dengan sifat yang sama seperti neon,
diumumkan pada tahun 1913; Thomson, bagaimanapun, tetap diragukan. Selama
perang Aston memiliki waktu untuk memikirkan masalah dan memperdebatkan
kemungkinan adanya isotop alam dengan Lindemann FA skeptic. Pada tahun 1919,
untuk menguji hipotesis isotop neon, Aston dibangun spektrograf sinar positif,
atau spektrograf massa, dengan daya pemecahan I pada 100 dan akurasi saya
bagian dalam 103. Desainnya didasarkan pada analogi optik. Sama seperti cahaya
putih dapat dianalisis ke dalam spektrum optik dengan prisma, sehingga medan listrik
akan membubarkan seberkas sinar positif heterogen. Dengan mengatur medan magnet
untuk membelokkan sinar tersebar dalam arah yang berlawanan, tetapi pada bidang
yang sama, sinar massa seragam dapat difokuskan ke dalam spektrum massa di
piring fotografi, terlepas dari kecepatan mereka. Ini adalah kemajuan besar
pada aparat Thomson, di mana susunan bidang parabola yang diproduksi tergantung
pada kecepatan dari sinar positif. Aston mengadopsi beberapa metode untuk
menghitung massa partikel, termasuk perbandingan dengan kurva kalibrasi garis
referensi massa diketahui. Dalam kasus neon, intensitas dari 20 dan 22 baris
massal tersirat kelimpahan relatif dari sekitar 10:1, cukup untuk menghasilkan
massa rata-rata 20,2, berat atom dikenal neon. Neon adalah isotop. Dua
spektrograf massa yang lebih besar dibangun. Yang kedua (1927) memiliki lima
kali lebih menyelesaikan daya dan akurasi dari 1 di 104; ketiga (1935) memiliki
daya pemecahan 1 tahun 2000 dan akurasi yang diklaim dari 1 di 105. Instrumen
yang terakhir terbukti sulit untuk menyesuaikan, dan Perang Dunia II turun
tangan sebelum pekerjaan signifikan bisa dilakukan dengan itu. Pada saat itu,
bagaimanapun, instrumen Aston telah dikalahkan oleh spektrometer massa yang
dikembangkan oleh AJ Denmpster (1918), KT Bainbridge (1932), dan AO Nier
(1937). Moto pribadi Aston, "Membuat lebih, lebih, dan pengukuran lebih
banyak lagi," membuatnya berhasil menganalisis semua kecuali tiga dari
unsur nonradioactive dalam tabel periodik. Tapi karena spektograf massa tidak
cocok untuk mendeteksi jumlah menit isotop, ia merindukan menemukan orang - oksigen
dan hidrogen. Pada 1930 Aston menunjukkan bagaimana alat-Nya dapat digunakan
photometrically untuk menentukan dan memperbaiki bobot kimia atom. Di sini
sangat tergantung pada pengembangan brilian dari pelat fotografi yang sangat
sensitif untuk ion positif. Pada bulan Desember 1919 Aston mengumumkan
"aturan wholenumber" bahwa massa atom adalah terpisahkan pada O16
skala (notasi diperkenalkan oleh Aston pada tahun 1920). Berat atom pecahan
hanyalah "efek statistik kebetulan karena jumlah relatif dari isotop
unsur," dan unsur-unsur itu harus didefinisikan secara fisik dengan nomor
atom mereka, bukan dalam hal campuran isotop. Hipotesis Prout (1816), bahwa
semua elemen yang dibangun dari atom suatu zat biasa, tampaknya dibenarkan
akhirnya. Pekerjaan Aston, karena itu, memberikan wawasan penting ke dalam
struktur atom dan evolusi elemen. Pada awalnya, hidrogen hanya muncul untuk
melanggar aturan seluruh nomor. Aston menjelaskan hal ini tampak sebagai
pelanggaran karena "kehilangan" massa di dalam ini atom dengan energi
ikat; massa adalah aditif hanya ketika biaya nuklir relatif jauh dari satu sama
lain. Konsep "kemasan" telah diusulkan dengan alasan teoritis oleh WD
Harkins (1915), dan berasal akhirnya dari JCG Marignac (1860). Namun, segera
menjadi jelas bahwa semua unsur melenceng tipis dari bilangan bulat. Pada tahun
1927, dengan mesin kedua, Aston diukur dan dikodifikasikan penyimpangan dalam
hal "fraksi kemasan" (deviasi positif atau negatif dari massa atom
dari sebuah integer dibagi dengan jumlah massa). Dengan merencanakan ini fraksi
terhadap nomor massa, Aston memperoleh kurva sederhana yang memberi informasi
berharga tentang kelimpahan nuklir dan stabilitas. Prestasi Aston disimpan
tetap ada di hadapan masyarakat ilmiah dengan edisi revisi Isotop sangat baik
bukunya (1922). Ini termasuk pengamatan terhadap kelimpahan dan distribusi
isotop dan ramalan yang jelas tentang kekuatan dan bahaya dari energi atom
dimanfaatkan.
Ia meninggal di Cambridge pada
tanggal 20 November 1945.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.cna.ca/curriculum/cna_atomic_theory/franciswilliamastoneng.asp?bc=Francis%20William%20Aston&pid=Francis%20William%20Aston
Diakses 16 Mei 2012
http://en.wikipedia.org/wiki/Francis_William_Aston#cite_note-frs-0
Diakses 17 Mei 2012
http://farm4.staticflickr.com/3281/2536015497_b8bfaca746_z.jpg
Diakses 20 Mei 2012
Langganan:
Postingan (Atom)