Rabu, 21 November 2012

Dra. ASMIDA, M. Pd. FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK)

FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK)

Oleh:

Dra. ASMIDA, M. Pd
Staf Bidang PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru


Diawal tulisan ini, penulis ingin mengetekan bahwa tidak ada yang sempurna , kecuali kesempurnaan itu sendiri.  Menurut penulis, seseorang pada dasarnya tidaklah benar-benar sempurna, kesempurnaan seseorang terletak pada ketidaksempurnaannya. Hal ini berarti ada batas sempurna, kemana batas itu lebih cendrung apakah kesempurna atau pada ketidaksempurnaannya. Bersyukurlah kalau kite terletak mendekati sempurna, bagaimane yang tidak, jawabannye sudah pasti adenye kecacatan (ketidaksempurnaan) atau penyandang cacat.
Undang-undang No. 4 th 1997 tentang penyandang cacat bab 1 pasal 1 menyatekan bahwe  penyandang cacat  adalah setiap orang yang mempunyai kelainan  fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupekan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya,  yang terdiri atas: penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental maupun penyandang cacat  fisik dan mental.
Kalaulah bisa memilih penulis yakin mereka (anak dengan kecacatan) tidak ingin dilahirkan dalam keadaan cacat,  begitu pula dengan orang tua pasti tidak ingin hal tersebut terjadi, terutama ibu secara umum. Namun apa daya, karena berbagai faktor penyebab yang tidak dapat ditulis dan dilukiskan walau oleh sipelukis, si buah hati lahir dalam keadaan cacat dan tidak ada doa untuk menolak kecacatan itu, tidak peduli apapun lingkup taraf hidup keluarga sianak, baik kaya maupun miskin dan sebagainya. 
Beruntunglah anak yang mempunyai orang tua yang sudah memahami keberadaan anak dengan kecacatan, memberi kesempatan pada anak untuk berkembang sesuai dengan kondisi dirinya, bukan memaksakan kehendak orang tue. Tidak memanjakan anak yang berlebihan karena keterbatasannya, tapi membiasakan anak sejak dini untuk mandiri sebatas kemampuan anak tersebut. Alangkah baiknya lagi kalau anak dengan kecacatan disekolahkan pada sekolah yang mereka merasa nyaman akan keberadaannya, dengan begitu mereka biasa bersosialisasi bersama kawan-kawannya yang lain. 
Ada beberapa kasus dari hasil pengamatan penulis, dimana orang tua tidak menyadari atau mungkin tidak mau menyadari kecacatan yang dimiliki anaknya sehingga menyebabkan sianak semakin terpuruk dan memburuk. Biasanya ini terjadi pada anak dengan penyandang cacat mental yang secara umum sulit dilihat dan memiliki orang tua kaya/ berada dan lingkungan yang terpandang. Jujur penulis kasihan melihat sianak yang pada dasarnya tidak tau ambisi orang tua mungkin untuk menjaga marwah dsbnya. Hal ini penulis simpulkan dari wawancara  tidak terstruktur dengan beberape kawan baik yang berkecimpung di bidang pendidikan maupun orang awam dalam salah satu kegiatan lapangan.
Orang tue mane yang tidak menyayangi anaknye, namun menurut penulis rase sayang yang berlebihan, seakan-akan anak dengan kecacatan harus dibantu secara keseluruhan harus mulai diubah kalau tidak ingin sianak menjadi terabaikan hak hidupnye kelak, selain itu orang tue harus sadar  tidak selamanya  sehat dan bertenage begitu pule  tidak selamanya  orang tua akan  hidup,  terus menjaga si anak dengan kecacatan. Pola pikir seperti inilah yang harus diubah, betapapun kasih sayang orang tua (ayah & ibu) maupun keluarga yang mendidik anak dengan kecacatan,  menurut penulis harus menyadari kasih sayang yang sejati bile die memberikan kesempatan  anak untuk menghargai dirinye. Dengan demikian paling tidak die punye bekal untuk dirinye dan sedikit mengurangi ketergantungan pade orang lain seperti kakak, abang dsbnye saat orang tue terutame ibu (yang tetap menyayangi apepun kondisi sianak) telah tidak ade di muke bumi. Seperti ungkapan berikut: sayang ayah sepanjang penglihatan, sayang ibu sepanjang jalan, sayang saudara saat berada".

Bersambung

Dra. ASMIDA, M. Pd; Nama baru LPK Bina Busana




LEMBAGA PELATIHAN dan KURSUS MENJAHIT BUTIQ "FARIDA & FRIDA" (2F)
LEMBAGA PENDIDIKAN PUTRI TENGKU SRIBANUN (L2PTS)
SEKRETARIAT: JL. GUNUNG RAYA NO. 70, RT 002, RW 002, KELURAHAN REJOSARI, KEC. TENAYAN RAYA PEKANBARU
Contak Person: Dra. RM. ASMIDA, M. Pd ; email: asmida_rm@ymail.com; HP: 08127620849; email: l2pts@yahoo.com; Farida, S. Pd; HP: 081365201653 

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: X /L2PTS/Pemilik/X/2012

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, pemilik Lembaga Pendidikan Putri Tengku Sribanun (L2PTS), menerangkan:

Nama             :  LPK “Bina Busana”
Pengelola      : Farida, S. Pd
Alamat           : Jl. Gunung Raya No. 70. Pekanbaru

Berganti Nama Menjadi
Nama             : Lembaga Pelatihan dan Kursus Menjahit Boetique
 “FARIDA & FRIDA”

                          (2F)
Pengelola      : Farida, S. Pd
Alamat           : Jl. Gunung Raya No. 70. Pekanbaru

Demikianlah surat keputusan ini dibuat, dan mulai berlaku sejak keputusan ini ditetapkan.


Pekanbaru, 10 Oktober 2012
Pemilik Lembaga Pendidikan Putri Tengku Sribanun
 (L2PTS) Kota Pekanbaru




Dra. Raja Muda ASMIDA, M. Pd

Selasa, 20 November 2012

Dra. ASMIDA, M. Pd. Cerpen judul:Kalau tidak mau berkelahi dengan macet


Cerpen

Judul: Kalau tidak mau berkelahi dengan macet

Oleh:
Dra. ASMIDA, M. Pd
Staf Bidang Pengembangan PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru


Gelisah mungkin ini ungkapan hatiku saat ini, seperti judul lagu Ahmad Jais yang aku senandungkan pelan di ruang sempit disudut kota panas yang semakin tidak bersahabat. Entah mengapa beberape hari ini tak ade yang kene, yang dapat tergambarkan dengan baik. Semuenye campur aduk, galau kalau memakai istilah kawan reporterku.
Lagu Ahmad Jais masih menyeruak dalam lubuk hati, begitu juge dengan lagu lain yang dinyanyikan   beberape penyanyi lainnye seperti: p.ramlee, a. ramle, syarifah aini, rafeah buang, kartina dahari, uji rashid, dj.dave memenuhi sudut sempit dalam segitiga bisu, penyanyi yang tak lapuk oleh hujan dan tak lekang oleh panas. Penyanyi dulu secara umum mempunyai jiwe, baik penyanyi luar maupun lokal. Memang karya yang diciptakan dengan kesungguhan hati, dengan jiwa, tetap sedap sampai bilepun.
Kulirik jam kesayanganku, perjalanan hari ini terase agak lambat, putaran jam tak mampu menggeserkan makna hakiki dari untaian jalan jam yang semakin tidak berarti. Azan telah memanggil, namun pikiranku masih berkeliaran dikota yang semakin tidak menentu ini, entahlah. Tak satupun karya yang mampu kuukir dengan sempurna beberape hari ini, terbengkalai, begitu pule hasil jempretan kamera tidak mengene, pokoknye tidak ade yang mantap, untung sekarang era digital jadi tidak terlampau banyak abis modal, kalau pade zaman pakai film dulu bisa tekor.
Kucube lagi mengarahkan beberape moment, tapi...tetap tak bernyawe. Bagi orang awam mungkin sudah sangat bagus, tapi tidak dengan aku, maklum aje dekat tige puluh tahun lebih rasenye sejak duduk di bangku SMP aku telah berkutat dengan dunia fhoto memfhoto, salah satu hobiku, sementare waktu itu sekitar tahun tujuh puluhan hanye beberape orang yang punye kamera, yah...wajarlah bukan nyombong tapi ninggi sikit hehehe....kalau aku lebih paham masalah ini.
Jingganye senja terus menemani perjalanan siang menuju malam, yang semakin cantik dengan gemerlapnya lampu fly over yang memukau dihiasi ornamen kombinasi kultur melayu dan modernisasi disetiap sudutnye. Aku harus cepat ke vilaku, kalau tidak mau berkelahi dengan macet.

Sekianlah.
Pekanbaru,  20 November 2012

Kamis, 15 November 2012

Dra. ASMIDA, M. Pd; Selamat Tahun Baru Islam 1434 H

Dra. ASMIDA, M. Pd
Staf Bidang Pengembangan PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Mengucapkan 

Selamat Tahun Baru Islam 1434 H





Selasa, 13 November 2012

Dra. ASMIDA, M. Pd. Tugas Individu:INOVASI PENDIDIKAN PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN


Tugas Individu
INOVASI PENDIDIKAN PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR  NASIONAL PENDIDIKAN

Mata Kuliah: Inovasi Dalam Manajemen Pendidikan
Dosen: Dr. Syakdanur Nas, MS

Oleh:
ASMIDA
Nomor Registrasi: 7617101479



PROGRAM DOKTOR (S3)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

28 OKTOBER 2012

INOVASI PENDIDIKAN PADA ORDE HABIBIE KAITANNYA DENGAN STANDAR  NASIONAL PENDIDIKAN
  
Oleh:
ASMIDA / 7617101479/ S3 MP UNJ
HP. 08127620849



I.      Pendahuluan
Diawal tulisan ini, penulis ingin mengutip apa yang dikatakan Tilaar, H.A.R dalam Hamalik, O (2006; 47) sebagai berikut: Pendidikan adalah dapur masa depan suatu masyarakat dan bangsa, sehingga tidak mengherankan apabila pendidikan menjadi ajang rebutan dalam masyarakat modern, karena lembaga pendidikan terutama kurikulumnya merupakan suatu sarana untuk mewujudkan suatu cita-cita politik.
Hal tersebut menurut penulis, mengandung makna adanya perubahan atau inovasi dalam sistem pendidikan, yang mungkin berdampak lebih banyak positif atau sebaliknya lebih banyak negatif. Tapi terlepas dari itu semua, menurut penulis, memang tidak ada yang abadi kecuali keabadian itu sendiri.
Perubahan Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 menjadi Sistem Pendikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 selain tuntutan reformasi  yang marak Tahun 1998 juga untuk menjawab tantangan global yang tidak mungkin dihindari.
Tulisan singkat ini mencoba melihat kaitan Inovasi Pendidikan pada orde Habibie dengan Standar  Nasional Pendidikan.

II.    Pembahasan
a.    Inovasi Pendidikan
Menurut Prof. Azis
(http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/inovasi pendidikan/diakses 15 januari 2012 ). Inovasi berarti mengintrodusir  suatu gagasan maupun teknologi baru, inovasi merupakan genus dari change yang berarti perubahan. Inovasi dapat berupa  ide, proses dan produk dalam berbagai bidang. Contoh bidangnya adalah : Managerial,   Teknologi, Kurikulum.
Selanjutnya http://l2pts.blogspot.com/2012/04/dra-asmida-m-pd-artikel-isu-isu-penting.html yang diakses 6 Mei 2012 menyatakan inovasi kemampuan seseorang untuk melakukan suatu penemuan (bukan penemuan yang benar-benar murni baru), tapi penemuan yang berawal atau terinspirasi dari penemuan sebelumnya sebagai landasan. Hasil konstruksi yang diperolehnya dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan misalnya: salah satu cara guru untuk menarik minat siswa didalam belajar geometri.
Lebih lanjut masih dalam sumber yang sama dinyatakan, kegiatan pembelajaran tersebut dikemas oleh guru dengan melakukan berbagai inovasi dalam proses pembelajarannya sehingga kegiatan pembelajarannya mencapai hasil yang diinginkan. Peserta didik terbiasa berpikir menyelesaikan berbagai masalah, bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan  dan sebagainya, diharapkan seiring dengan perjalanan waktu saat mereka menjadi bahagian dari sistem di masyarakat secara utuh, mereka mampu apapun profesinya di masyarakat kelak untuk menyikapi berbagai persoalan secara bijaksana.
Masih dalam sumber yang sama, proses pencapaian inovasi  tersebut tidak didapat secara instan tapi  dari seorang pendidik (guru) yang mempunyai kemampuan tinggi dalam penguasaan materi pelajaran, kemudian ditambah  pengalaman serta kecintaan terhadap profesinya menyebabkan ia mampu meramu materi pelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik dan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada.
Hal senada disampaikan oleh Hamalik, O (2006:1) menjelaskan bahwa inovasi pendidikan memiliki ciri-ciri khusus yang diorganisasikan sesuai dengan aspek-aspek sistem sosial (sekolah) dan sistem-sistem yang lebih luas.  
b.    Orde Habibie
            http://ipahipeh.blog.fisip.uns.ac.id/2011/12/11/kebijakan-dan-pembangunan-pemerintahan-dari-habibie-sby/ diakses 26 Juli 2012 menyatakan: pemerintahan B..J. Habibie dimulai sejak lengsernya Soeharto dari kedudukannya sebagai presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Masa pemerintahan Habibie ini hanya berlangsung selama satu tahun, karena naiknya Habibie menggantikan Soeharto ini diterima dengan hati kecewa dan cemas di kalangan yang amat luas di kalangan masyarakat. Kabinet yang dibentuk oleh Habibie diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie, diantaranya adalah :
1.    Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.

2.    Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, banyak bermunculan media massa, kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya, tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru, kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
3.    Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai.
4.    Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS. sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie Diakses 4 Juni  2012 Salah satu kesalahan yang dinilai pihak oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur di satu sisi memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
5.    Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Presiden Habibie – dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN,namun pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Karena banyaknya korban akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah” atau ”TragediSemanggi”

6.    Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Selanjutnya masih dalam sumber yang sama, keadaan sosial di masa Habibie menyatakan kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI.

Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie Pada tanggal 14 Oktober 1999. Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang Umum MPR namun terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden karena Pemerintahan Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba. Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie Diakses 4 Juni 2012 Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam.
Dengan demikian dari uraian tersebut, menurut penulis UU otonomi daerah selain berhasil meredam gejolak disintergrasi  yang mungkin bagai api dalam sekam, perubahan dari sistem sentralistik menjadi desentralisasi membawa angin segar dalam proses demokratisasi bukan hanya pada masyarakat, tapi juga berimbas pada dunia pendidikan nasional dengan lahirnya Sistem Pendidikan Nasional yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yang didalamnya seperti yang diungkapkan Tilaar, H.A.R (2006:73), telah menangkap perubahan-perubahan yang dikehendaki masyarakat Indonesia dewasa ini yaitu desentralisasi sistem pendidikan dari sistem yang sentralistis menjadi suatu sistem yang desentralistis.  
Lebih lanjut masih dalam sumber yang sama, Tilaar, H.A.R menyatakan pendidikan bukan lagi tanggung jawab pemerintah pusat tapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat.
c.    Standar Nasional Pendidikan
UU Sisdiknas Bab I Pasal 1 ayat 17 (2012: 4)  menyatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya pasal 35 ayat 1 (2012: 20), menyatakan Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Hal tersebut menurut penulis, menyiratkan akan tanggung jawab dan kewenangan yang lebih besar untuk lembaga pendidikan (sekolah) dalam penyelenggaraan urusan-urusan sekolah antara lain pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya dan sebagainya, atau dikenal dengan manajemen berbasis sekolah.  Pengelolaan tersebut tentunya  tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional (pusat).
 Manajemen Berbasis Sekolah yang keberadaannya diatur dalam UU Sisdiknas Bab VIII Bagian ke Satu Pasal 49 ayat 1 (2012: 93) yang menyatakan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dengan demikian menurut penulis, kaitan antara orde Habibie dengan Standar Nasional Pendidikan bila kita cermati terletak pada pengelolaan pendidikan. Pemerintah pusat sadar bahwa Indonesia bukan hanya Jawa. Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat maupun letak geografis tidak mungkin  bisa disamaratakan pengelolaan pendidikannya.
Selain itu pengelolaan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal seperti yang tertuang dalam UU Sisdiknas Bab XIV Bagian ke Satu Pasal 50 ayat 5 (2012: 28) menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/ kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
Dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal tersebut menurut penulis merupakan inovasi baru kalau kita mampu memahaminya secara cerdas untuk mengembangkan keunggulan masing-masing daerah,  sehingga akan memperkecil pengangguran. Berjalannya keunggulan masing-masing daerah, akan berdampak berjalannya perekonomian masing-masing daerah (lokal). Hal tersebut diharapkan, akan  mempersempit peluang sumber daya manusia yang tidak bersumber daya untuk mencari kerja ke kota. Berjalannya perekonomian masing-masing daerah otomatis akan berimbas pada perekonomian Indonesia.

III.   Kesimpulan
Inovasi kemampuan seseorang untuk melakukan suatu penemuan (bukan penemuan yang benar-benar murni baru), tapi penemuan yang berawal atau terinspirasi dari penemuan sebelumnya sebagai landasan.
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kaitan antara orde Habibie dengan Standar Nasional Pendidikan terletak pada pengelolaan pendidikan di lembaga pendidikan (sekolah) dan  pengelolaan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (daerah).


























DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Edisi Terbaru 2012
Hamalik, O (2006). Inovasi Pendidikan. Perwujudan Dalam Sistem
Pendidikan Nasional. Bandung: SPS UPI
Tilaar, H.A.R (2006) Standarisasi Pendidikan Nasional Suatu Tinjauan
                        Kritis. Jakarta: Rineka Cipta

Sabtu, 03 November 2012

Dra. ASMIDA, M. Pd. Tugas Individu Riwayat Hidup Aston


RIWAYAT HIDUP
FRANCIS WILLIAM ASTON 

Tugas Individu
Mata Kuliah: Inovasi Dalam Manajemen Pendidikan  
 Dosen: Dr. Syakdanur Nas, MS

Oleh:
ASMIDA
Nomor Registrasi: 7617101479



PROGRAM STUDI DOKTOR (S3)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2012

TUGAS INDIVIDU
RIWAYAT HIDUP
FRANCIS WILLIAM ASTON   
Oleh:
ASMIDA / 7617101479/ S3 MP UNJ
HP. 08127620849
Email:asmidas3mpunj@yahoo.com
http://farm4.staticflickr.com/3281/2536015497_b8bfaca746_z.jpg
Francis William Aston (lahir di Birmingham, 1 September 1877; meninggal Cambridge, 20 November 1945, Ia berusia 68 tahun), fisikawan Inggris yangmemenangkan 1922 Nobel Kimia "untuk penemuan, dengan menggunakan spektograf massa nya, isotop

Francis William Aston
Francis William Aston
 
http://www.cna.ca/curriculum/cna_atomic_theory/franciswilliamastoneng.asp?bc=Francis%20William%20Aston&pid=Francis%20William%20Aston Diakses 16 Mei 2012 menyebutkan bahwa Francis William Aston lahir September 1877 (http://www.trueknowledge.com/q/who_was_francis_william_aston Diakses 16 Mei 2012 menjelaskan tanggal kelahiran Francis William Aston 1 September 1877) di Harborne, Birmingham, Inggris, yang ketiga dalam keluarga dari tujuh bersaudara. Lebih lanjut  http://en.wikipedia.org/wiki/Francis_William_Aston#cite_note-frs-0 Diakses 17 Mei 2012 disebutkan ayah Aston bernama William Aston   sedangkan ibunye bername Fanny Charlotte Hollis.
Ia dididik di Harborne Vicarage Sekolah dan College Malvern mana minatnya dalam ilmu pengetahuan pertama kali terbangun. Pada tahun 1894 ia masuk Mason College, Birmingham (kemudian menjadi Universitas Birmingham) di mana ia belajar kimia di bawah Frankland dan Tilden, dan Fisika bawah Poynting. Memenangkan Nya Beasiswa Forster pada tahun 1898 memungkinkan dia untuk bekerja pada sifat optik dari turunan asam tartarat, hasil karya ini diterbitkan pada tahun 1901.
http://photos.aip.org/history/Thumbnails/cavendish_laboratory_e5.jpg
 
 Meninggalkan kehidupan akademik untuk sementara waktu, ia bekerja selama tiga tahun sebagai ahli kimia di laboratorium pembuatan bir. Pada sekitar waktu ini, bagaimanapun, bunga dalam fisika, bukan kimia, mulai mendominasi, bakat nya untuk penemuan mekanik menunjukkan diri dalam desain dan konstruksi jenis baru pompa untuk J.J. Thomsonmengevakuasi kapal. Dari ini berasal minatnya dalam fenomena pelepasan gas dalam tabung dievakuasi. Pada tahun 1903 ia memperoleh beasiswa ke Birmingham University (seperti yang sekarang menjadi) untuk bekerja pada properti dari Ruang Gelap Crookes dalam tabung debit. Dalam waktu singkat ia telah menemukan fenomena yang dikenal sebagai Space Aston Kegelapan. Pada akhir 1909 ia menerima undangan dari Sir JJ Thomson untuk bekerja sebagai asistennya di Laboratorium Cavendish, Cambridge, pada studi sinar positif. Ia selama periode ini bahwa ia mendapat bukti yang pasti untuk adanya dua isotop neon gas inert. 
 Penelitian ini terganggu oleh Perang Dunia I, selama waktu Aston bekerja di Pendirian Royal Aircraft, Farnborough, di mana ia mempelajari pengaruh kondisi atmosfer pada kain pesawat dan dungu (yaitu pelapis sintetis). Kembali ke Laboratorium Cavendish pada tahun 1919, ia kembali menyerang masalah pemisahan isotop neon. Dia segera mencapai keberhasilan dalam hal ini dengan penemuannya dari spektograf massa, suatu alat di mana penggunaan cerdik elektromagnetik berfokus memungkinkan dia untuk memanfaatkan perbedaan yang sangat kecil dalam massa dari dua isotop untuk efek perpisahan mereka.

http://s3-eu-west-1.amazonaws.com/lowres-picturecabinet.com/43/main/8/87256.jpg Memperluas prinsip ini untuk unsur-unsur kimia lainnya, dia menemukan, dalam serangkaian pengukuran, tidak kurang dari 212 dari isotop alami. Dari hasil pekerjaan ini ia mampu merumuskan Peraturan yang disebut Nomor Utuh yang menyatakan bahwa, massa isotop oksigen yang ditetapkan, semua isotop lainnya memiliki massa yang sangat hampir seluruh nomor. Aston terus membuat pengukuran, dengan menggunakan instrumen ditingkatkan, dengan penyempurnaan yang terus meningkat dan presisi. Dia mengamati dan mampu mengukur mereka penyimpangan dari Peraturan Nomor Seluruh yang adalah untuk menjadi begitu penting di bidang energi atom. Hasil karyanya diterbitkan dalam Proceedings of Royal Society dan Majalah filosofis. Dia juga penulis buku Isotop (1922; edisi revisi 1941) dan Unit Struktural Semesta Bahan (1923).
Nobel Prize Aston terpilih untuk Fellowship di Trinity College pada tahun 1920, ketika ia juga menerima Medali Mackenzie Davidson Society Röntgen. Pada tahun 1921 ia diangkat menjadi Fellow dari Royal Society dan dianugerahi Medali Hughes Society pada tahun berikutnya, tahun yang sama ia menerima Penghargaan Nobel dalam Kimia. Scott John dan medali Paterno diberikan kepadanya pada tahun 1923, Royal Medal pada tahun 1938, dan ia Duddell peraih medali Physical Society pada tahun 1941. Dia adalah seorang anggota kehormatan dari Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia dan dari Accademia dei Lincei, dan memegang gelar doktor kehormatan dari Universitas Birmingham dan Dublin.
Aston, bujangan, adalah seorang olahragawan yang antusias; ski, panjat tebing, tenis dan renang termasuk di antara olahraga di mana ia unggul. http://en.wikipedia.org/wiki/Francis_William_Aston#cite_note-frs-0 Diakses 17 Mei 2012 menjelaskan lebih lanjut tentang kehidupan pribadinya sebagai berikut: Di dalam kehidupan pribadinya dia adalah seorang olahragawan, cross country bermain ski dan skating di musim dingin, selama kunjungan rutin ke Swiss dan Norwegia; dicabut dari olahraga musim dingin yang selama Perang Dunia Pertama ia mulai memanjat. Antara usia 20 dan 25  dia menghabiskan sebagian besar dari bersepeda waktu luangnya. Dengan penemuan kendaraan bermotor ia membangun sebuah mesin pembakaran sendiri pada tahun 1902 dan berpartisipasi dalam lomba mobil Bennett Gordondi Irlandia pada tahun 1903. Tidak puas dengan olahraga ini ia juga terlibat dalam renang, golf, terutama dengan rekan lainnya Rutherfordand di Cambridge, tenis, memenangkan beberapa hadiah di turnamen in England terbuka Wales dan Irlandia dan belajar berselancar di Honululu pada tahun 1909. Dia juga seorang musisi yang tajam, bermain piano, biola dan cello.  
Masih dalam sumber yang sama dinyatakan bahwa datang dari keluarga musik, ia mampu memainkan piano, biola dan cello pada tingkat sehingga ia sering dimainkan oleh di konser di Cambridge. Ia mengunjungi banyak tempat di seluruh dunia pada wisata perjalanan yang luas mulai dari 1908 ketika ia mengunjungi dan berakhir dengan perjalanan ke Australia dan Selandia Baru pada 1938-1939. Aston adalah seorang fotografer yang terampil dan tertarik pada astronomi. Dia bergabung dengan beberapa ekspedisi untuk mempelajari gerhana matahari di Benkoeben pada tahun 1925, di Sumatra pada tahun 1932, Memphri di Kanada pada tahun 1936 dan Kamishri di Jepang. Dia juga direncanakan akan hadir ekspedisi ke Afrika Selatan pada tahun 1940 dan Brasil pada tahun 1945 di kemudian hari.
http://www.encyclopedia.com/topic/Francis_William_Aston.aspx diakses 3 Juni 2012  Aston adalah seorang sarjana, seorang guru miskin dan dosen, dan pekerja mandiri yang membenci pikiran tentang kolaborasi eksperimental. (Hanya enam dari 143 makalah yang kolaboratif.) Dia mengakui falibilitas sendiri sebagai ahli teori, dan sering meminta bantuan ahli fisika matematika seperti FA Lindemann (Tuhan Cherwell), RH Fowler, dan WW Sawyer. Aston menerima Hadiah Nobel untuk kimia pada tahun 1922. Dia memegang gelar kehormatan beberapa, dan terpilih untuk, dan menerima medali dari, lembaga ilmiah. Dari 1936 sampai 1945 ia adalah Ketua Komite Atom dari International Union Kimia. Meskipun Aston suka ingat bahwa pertama dua publikasi adalah pada kimia organik, kedua makalah pecah tidak ada tanah baru meskipun mereka menunjukkan bakatnya merancang aparat cerdik. Munculnya Konduksi Thomson Listrik Melalui Gas pada tahun 1903 dibuka, untuk Aston ahli kimia, ahli fisika dunia dari sinar katoda, sinar positif, dan sinar X. Sudah menjadi glassblower ahli, dan dilatih oleh Frankland dalam "sangat hati-hati dan akurasi yang sangat cermat," dia mulai bekerja di bawah Poynting pada struktur variabel fenomena diamati selama konduksi gas pada tekanan rendah. Dia sangat tertarik dengan variasi, dengan tekanan dan arus, dari panjang ruang gelap antara katoda dan cahaya negatif dinamai Crookes WC. Dengan membuat tabung Geissler debit khusus dengan katoda aluminium bergerak, Aston bisa memperoleh ruang Crookes cukup baik dibatasi untuk menunjukkan bahwa panjangnya sebanding dengan di mana P adalah tekanan dan C adalah arus. Pada tahun 1908, ketika menggunakan hidrogen dan helium, dia mendeteksi sebuah "ruang katoda utama gelap," baru tentang tebal milimeter dan langsung berdampingan katoda. Fenomena ini sekarang menyandang nama Aston. Penelitian tentang hubungan antara ruang gelap Crookes dan arus, tegangan, tekanan, dan elektroda alam dan desain terus sebentar-sebentar sampai tahun 1923. Aston kemudian meninggalkannya untuk mencurahkan seluruh perhatiannya pada isotop. Ketika Aston menjadi asisten Thomson tahun 1910, ia diberi tugas meningkatkan aparat di mana seberkas partikel bermuatan positif (sinar positif), yang muncul melalui katoda berlubang dalam tabung debit, yang dibelokkan oleh medan listrik dan magnetik tegak lurus diatur menjadi tajam, parabola terlihat dari e konstan / m (tagihan terhadap massa). Aston menghasilkan tabung lucutan perbaikan bulat, celah katoda halus direkayasa, pompa perbaikan, koil untuk mendeteksi kebocoran vakum, dan kamera cerdik untuk memotret parabola. Pada tahun 1912 dia berpikir ini alat untuk analisis sinar positif memberikan bukti ketat bahwa semua molekul individu dari setiap substansi yang diberikan memiliki massa yang sama. Keyakinan Daltonian itu kasar hancur pada tahun yang sama ketika Thomson memperoleh dua parabola, massa 20 dan 22, untuk neon. Ada dua kemungkinan yang jelas: jika neon memiliki berat atom sebenarnya dari 20 (bukan 20,2), maka baik 22 massa adalah hidrida diketahui, NeH2, atau elemen, baru meta-neon. Thomson menyelidiki kemungkinan pertama dan meninggalkan Aston untuk memeriksa alternative tidak mungkin. Aston, yang bersimpati terhadap ide-ide kontemporer F. Soddy pada isotop radioaktif, mencoba memisahkan meta-neon dengan distilasi fraksional, dan kemudian oleh difusi. Ia menemukan sebuah ditimbang kuarsa, yang sensitif terhadap gram 10-9, untuk mengukur kepadatan fraksi lebih berat menit. Pemisahan parsial elemen baru, dengan sifat yang sama seperti neon, diumumkan pada tahun 1913; Thomson, bagaimanapun, tetap diragukan. Selama perang Aston memiliki waktu untuk memikirkan masalah dan memperdebatkan kemungkinan adanya isotop alam dengan Lindemann FA skeptic. Pada tahun 1919, untuk menguji hipotesis isotop neon, Aston dibangun spektrograf sinar positif, atau spektrograf massa, dengan daya pemecahan I pada 100 dan akurasi saya bagian dalam 103. Desainnya didasarkan pada analogi optik. Sama seperti cahaya putih dapat dianalisis ke dalam spektrum optik dengan prisma, sehingga medan listrik akan membubarkan seberkas sinar positif heterogen. Dengan mengatur medan magnet untuk membelokkan sinar tersebar dalam arah yang berlawanan, tetapi pada bidang yang sama, sinar massa seragam dapat difokuskan ke dalam spektrum massa di piring fotografi, terlepas dari kecepatan mereka. Ini adalah kemajuan besar pada aparat Thomson, di mana susunan bidang parabola yang diproduksi tergantung pada kecepatan dari sinar positif. Aston mengadopsi beberapa metode untuk menghitung massa partikel, termasuk perbandingan dengan kurva kalibrasi garis referensi massa diketahui. Dalam kasus neon, intensitas dari 20 dan 22 baris massal tersirat kelimpahan relatif dari sekitar 10:1, cukup untuk menghasilkan massa rata-rata 20,2, berat atom dikenal neon. Neon adalah isotop. Dua spektrograf massa yang lebih besar dibangun. Yang kedua (1927) memiliki lima kali lebih menyelesaikan daya dan akurasi dari 1 di 104; ketiga (1935) memiliki daya pemecahan 1 tahun 2000 dan akurasi yang diklaim dari 1 di 105. Instrumen yang terakhir terbukti sulit untuk menyesuaikan, dan Perang Dunia II turun tangan sebelum pekerjaan signifikan bisa dilakukan dengan itu. Pada saat itu, bagaimanapun, instrumen Aston telah dikalahkan oleh spektrometer massa yang dikembangkan oleh AJ Denmpster (1918), KT Bainbridge (1932), dan AO Nier (1937). Moto pribadi Aston, "Membuat lebih, lebih, dan pengukuran lebih banyak lagi," membuatnya berhasil menganalisis semua kecuali tiga dari unsur nonradioactive dalam tabel periodik. Tapi karena spektograf massa tidak cocok untuk mendeteksi jumlah menit isotop, ia merindukan menemukan orang - oksigen dan hidrogen. Pada 1930 Aston menunjukkan bagaimana alat-Nya dapat digunakan photometrically untuk menentukan dan memperbaiki bobot kimia atom. Di sini sangat tergantung pada pengembangan brilian dari pelat fotografi yang sangat sensitif untuk ion positif. Pada bulan Desember 1919 Aston mengumumkan "aturan wholenumber" bahwa massa atom adalah terpisahkan pada O16 skala (notasi diperkenalkan oleh Aston pada tahun 1920). Berat atom pecahan hanyalah "efek statistik kebetulan karena jumlah relatif dari isotop unsur," dan unsur-unsur itu harus didefinisikan secara fisik dengan nomor atom mereka, bukan dalam hal campuran isotop. Hipotesis Prout (1816), bahwa semua elemen yang dibangun dari atom suatu zat biasa, tampaknya dibenarkan akhirnya. Pekerjaan Aston, karena itu, memberikan wawasan penting ke dalam struktur atom dan evolusi elemen. Pada awalnya, hidrogen hanya muncul untuk melanggar aturan seluruh nomor. Aston menjelaskan hal ini tampak sebagai pelanggaran karena "kehilangan" massa di dalam ini atom dengan energi ikat; massa adalah aditif hanya ketika biaya nuklir relatif jauh dari satu sama lain. Konsep "kemasan" telah diusulkan dengan alasan teoritis oleh WD Harkins (1915), dan berasal akhirnya dari JCG Marignac (1860). Namun, segera menjadi jelas bahwa semua unsur melenceng tipis dari bilangan bulat. Pada tahun 1927, dengan mesin kedua, Aston diukur dan dikodifikasikan penyimpangan dalam hal "fraksi kemasan" (deviasi positif atau negatif dari massa atom dari sebuah integer dibagi dengan jumlah massa). Dengan merencanakan ini fraksi terhadap nomor massa, Aston memperoleh kurva sederhana yang memberi informasi berharga tentang kelimpahan nuklir dan stabilitas. Prestasi Aston disimpan tetap ada di hadapan masyarakat ilmiah dengan edisi revisi Isotop sangat baik bukunya (1922). Ini termasuk pengamatan terhadap kelimpahan dan distribusi isotop dan ramalan yang jelas tentang kekuatan dan bahaya dari energi atom dimanfaatkan.
Ia meninggal di Cambridge pada tanggal 20 November 1945.


DAFTAR PUSTAKA