PEKANBARU MENUJU KOTA 2 M ?
Oleh: Dra. ASMIDA, M. Pd
(Staf Bidang Pengembangan PLS Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru)
Saat mengikuti rapat di ruang kepala
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tgl 27 Agustus 2012 hari senin, salah satu hal
penting yang menjadi fokus pembicaraan adalah tentang wacana Kota Pekanbaru
menjadi Kota Metropolitan sekaligus Kota Madani yang penulis singkat dengan
Kota 2 M. Wacana tersebut dicanangkan oleh wali kota Pekanbaru Firdaus dan
wakil walikota Ayat Cahyadi. Tertarik dengan permasalahan tersebut penulis
mencoba mencari apa betul yang dimaksud dengan kota 2 M yang beberapa kali
diucapkan oleh pak kadis untuk mendukung program pak wali kota.
- Kota yang nyaman
- Kota yang cerdas
- Kota yang manusiawi
- Ecological kota yang bersahabat dengan lingkungan atau
alam
Menyimak ke empat syarat tersebut, penulis
berpendapat Pekanbaru masih harus berbenah diri lagi hampir dalam segale hal,
kite ambil contoh kota Pekanbaru yang nyaman. Apakah benar kite sudah dapat
dinyatakan nyaman sementara kejahatan sering mengintai, belum lagi kebrutalan
geng motor yang sudah tahap menghawatirkan, kurang kesadaran mencintai kota
seperti membuang sampah tidak pada tempatnya dapat kite lihat diberbagai lini kota ini.
Begitu juge dengan simpang siurnye lalu
lintas tanpa pak polisi, yang secara otomatis menyebabkan macet. Begitu pule
kenyamanan terbebas dari asap rokok, sulit ditemui dikota ini. Hal ini bukan
berarti kita melarang orang merokok itu hak mereka, tapi harus diingat ada hak
orang lain akibat merokok di sembarang tempat apalagi ruang ber AC. Belum lagi
masalah pengemis yang datang dari luar Provinsi Riau (karena semiskin miskinnye
orang melayu die pantang mengemis) dan
berbagai permasalahan lainnya yang membuat tidak nyamannya kota Pekanbaru.
Sedangkan
pade syarat ke due kota Cerdas. Bila kita amati pertumbuhan Universitas baik Negeri maupun Swasta boleh
dikatakan tertumpu di Kota Pekanbaru walaupun ada Universitas di kabupaten lain
di Provinsi Riau, namun menurut penulis hal tersebut bukan merupakan suatu
indikasi bahwa masyarakatnya cerdas. Menurut penulis, kecerdasan itu mengandung
makna pintar dalam otak, dan bijaksana dalam memandang berbagai peroalan. Hal
senada disampaikan Firwan Tan Guru besar Universitas Andalas dalam
http://regional.kompasiana.com/2011/05/26/padang-kota-tercinta-menuju-kota-metropolis/diakses 3
September 2012 menyatakan kecerdasan
itu bukan hanya dari segi pengetahuan. Namun juga masyarakat kota dari semua
lini harus cerdas dalam bersikap dan bertindak.
Dampak yang dapat kita lihat dari
fenomena diatas menyebabkan sulitnye menciptakan kota yang manusiawi, hal
tersebut sekaligus juga menggambarkan masyarakat yang tidak peduli akan lingkungan
sekitarnya apelagi alam.
1. Masyarakat
madani adalah masyarakat yang berperadaban, yang di dalamnya terdapat
ukuran-ukuran normatif dalam kehidupan yang digunakan untuk menilai sesuatu itu
baik atau tidak baik. Jadi, ukuran baik tidak baik itu ditentukan oleh
(kepentingan) diri sendiri.
2. Hubungan
sesama manusia dalam masyarakat madani adalah hubungan horizontal. Hubungan
vertikal hanya diperlihatkan oleh hubungan antara makhluk dan Tuhan.
3. Hak
asasi manusia dalam masyarakat madani dihormati dan dihargai dalam rangka
menghormati hak-hak orang lain, bukan dalan rangka memperjuangkan hak-hak
pribadi.
4. Kekuasaan
masyarakat madani terletak pada rakyat , bukan penguasa. Kebenaran yang diperjuangkan
dalam masyarakat madani pun bukan kebenaran penguasa, melainkan kebenaran yang
obyektif. Dengan demikian, hukum harus ditegakkan. Dalam pada itu, pihak mana
pun yang menggunakan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya tidaklah dibenarkan
(sumber kompas).
Menurut Ryaas Rasyid dalam http://menaraislam.com/content/view/152/48/ diakses
1 September 2012, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang
terpenuhi haknya dalam penyelanggaraan kekuasaan. "Hak dalam pengertian
suara rakyat harus didengar pemerintah sekaligus ikut serta dalam
penyelenggaraan kekuasaan," Selanjutnya masih dalam sumber yang sama, menurut
Ryaas Rasyid masyarakat madani di Indonesia baru berada dalam proses pertumbuhan,
bahkan masih berupa embrio. "Still in the making," katanya.
Dikatakan sedang tumbuh, menurut Ryaas, karena
masyarakat madani bangkit berdasarkan banyak faktor pendukung. Faktor pertama
adalah adanya perbaikan di sektor ekonomi, yakni semakin tinggi pendapatan
masyarakat yang menyebabkan mereka tidak tergantung kepada pemerintah, bahkan
secara logika justru pemerintah yang tergantung kepada masyarakat karena harus
membayar pajak untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Faktor kedua, tumbuhnya
intelektualitas. Semakin intelek suatu masyarakat, maka secara umum semakin
memiliki komitmen untuk independen. Sedangkan faktor ketiga, terjadinya
pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya
yang lebih modern dan lebih independen.
Menurut drh. Chaidir bersempena hari
jadi Pekanbaru yang ke 228 yang diambil dari http://drh.chaidir.net/kolom/269-Pekanbaru-Kota-Madani.html
diakses 1 sept 2012 menyatakan secara umum masyarakat madani
adalah tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri. Mereka memerlukan
pemimpin tetapi tidak dalam posisi ketergantungan. Sang pemimpin juga tidak
merasa yang paling tahu dan paling bisa. Komunikasi dialogis tetap terjaga. Dan
insitusi pemerintah terpercaya.
http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm
diakses 1 September 2012 masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis
dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana
pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga
negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun
demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa
udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah konsep yang cair yang
dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus.
Masih dalam sumber yang sama, bila kita
kaji masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai
masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk
menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana
demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian
(masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil
responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut
menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani sbb:
1. Terpenuhinya
kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya
modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif
bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya
kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak
adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain
terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya
hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga
swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama
dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya
kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling
menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya
sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan
sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7.
Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan
antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya
hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat
madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada
masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme
yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia.
Lebih lanjut dinyatakan untuk
menjalankan demokrasi perlu ruang yang kondusif dan mampu memberi kehidupan
untuk berdemokrasi di dalamnya. Ruang atau rumah itu adalah masyarakat madani
atau civil society. Adapun civility adalah kualitas etik yang dimiliki oleh
masyarakat, berupa toleransi, keterbukaan, dan kebebasan yang bertanggung
jawab. Kualitas masyarakat madani dapat diukur dari kualitas civility. Semakin
terbuka dan bersedia untuk menerima pandangan, pendapat, dan perbedaan, maka
semakin tinggi kualitas civility yang dimilikinya.
Dari berbagai pendapat tersebut penulis
menyimpulkan bahwa kota madani merupakan kota yang masyarakatnya tamadun (memakai
istilah pak Tenas Efendi), masyarakat yang mandiri, masyarakat yang mempunyai
visi diri, masyarakat yang terbuka, mempunyai
pemimpin yang mengerti kondisi masyarakat yang dipimpinnya.
Dengan demikian berdasarkan uraian singkat
diatas menurut penulis, Pekanbaru menuju Kota Metropolis yang Madani yang
dicanangkan oleh Wali kota Firdaus dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi merupakan
perjalanan penyelesaian tumpukan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk
Pekanbaru menuju kota 2 M. Kita tidak tau pasti kapan bisa tercapai, mungkin
puluhan tahun lagi dan hendaknya tidak bersifat instan tapi melalui proses.
Semoga.
DAFTAR PUSTAKA